Mengapa Islam melarang umatnya makan dan minum
berdiri, seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW dan tercantum di dalam
sejumlah hadist, antara lain : Dari Anas radhiyallahu anhu, beliau mengatakan
bahwa Nabi Shallallahu allaihi wa sallam melarang minum sambil berdiri. (HR.
Muslim no.2024 Ahmad no. 11775)
Bagaimana
pandangan medis tentang hal ini? Dr. Ibrahim Al-Rawi mengatakan, kalau makan
dan minum sambil berdiri, masuknya makan dan minuman ke dalam tubuh menghentak
dan berdampak pada refleksi saraf yang ada di lapisan endotel yang mengelilingi usus/ dalam kurun waktu tertentu, bisa
mengakibatkan tidak berfungsinya saraf (Vagal
Inhibition). Syaraf yang menghantarkan detak jantung. Apa selanjutny yang
bakal terjadi, kalau jantung tak bisa lagi berdetak?
Ahli
akupuntur juga sepakat, bahwa air yang diminum sambil berdiri itu tidak
tersaring oleh sfringer, suatu
struktur maskuler (berotot) di dalam tubuh yang berfungsi membuka dan menutup
shingga air kemih bisa lewat. Karena tida melewati sfringer, air tentu langsung
menuju kandung kemih. Inilah penyebab adanya pengendapan di saluran ureter dan
kemudian bisa mengkristal, atau yang sering disebut dengan batu ginjal.
Lalu
apakah Rasulullah SAW pernah makan dan minum sambil berdiri? Menurut sejumlah hadist Rasulullah
SAW pernah melakukannya. Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada
Rasulullah, maka beliau lantas meminum dalam keadaan berdiri.” (HR Bukhari no
1637, dan muslim no 2027) Dan dari An-Nazal, beliau mengatakan bahwa Ali
Radhiyallahu Anhu mendatangi pintu ar-Raghbah lalu minum sambil berdiri.
Setelah itu beliau mengatakan “Sesungguhnya banyak orang tidak suka makan dan
minum sambil berdiri” padahal aku melihat Rasulullah melakukan sebagaimana barusan
yang aku lihat. (HR Bukhari no 515).
Tetapi
dari beberapa literatur yang ada, makan dan minum sambil berdiri yang dilakukan
Rasulullah SAW, karena situasi dan kondisi dan bukan mencontohkan, sebab ada
hadist : Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata Rasulullah SAW bersabda “Jangan
minum salah seeorang dari kamu berdiri, maka siapa yang kelupaan hendakya
menumpahkan apa yang telah diminumnya itu. (HR Muslim). Karena itu dalam islam
tidak dikenal apa yang disebut makan dan minum sambil berdiri, atau yang
dipopulerkan leh masyarakat barat dengan nama “Standing Party”.
0 komentar:
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.